Minggu, 29 Agustus 2010

Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB)

Perkembangan yang sangat pesat dalam teknologi farmasi dewasa ini mengakibatkan perubahan-perubahan yang sangat cepat pula dalam konsep serta persyaratan CPOB. Konsep CPOB yang bersifat dinamis memerlukan penyesuaian dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan atau teknologi dalam bidang farmasi. Demikian pula perkembangan penerapan CPOB di Indonesia. Terkait dengan telah ditanda-tanganinya Harmonisasi pasar ASEAN 2008 oleh ke-11 pemimpin negara ASEAN, di mana kesehatan/produk farmasi, merupakan salah satu komoditi yang ikut serta dalam harmonisasi pasar ASEAN. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan industri farmasi nasional, Badan POM Republik Indonesia selaku regulator industri farmasi nasional, telah mencanangkan penerapan CPOB edisi tahun 2006 (CPOB Terkini) bagi industri farmasi di Indonesia mulai 1 Januari 2007 dengan surat keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.00.053.0027 tahun 2006.
Dalam Pedoman CPOB edisi tahun 2006, acuan yang digunakan antara lain WHO Technical Report Series yaitu TRS 902/2002 Aneks 6, TRS 908/2003 Aneks 4, TRS 929/2005 Aneks 2,3,4, TRS 937/2006 Aneks 2,4 GMP for Medical Products PIC/S 2006, dan lain-lain.
Apabila dilihat dari perjalanan sejarah penerapan CPOB di Indonesia, maka penerapan CPOB Terkini, merupakan CPOB edisi ke-3, sejak diberlakukannya penerapan CPOB bagi industri farmasi di Indonesia tahun 1989. Berbeda dengan CPOB edisi 1988 maupun 2001 yang dikenal sekarang, c-GMP atau CPOB Terkini (2006) lebih menekankan pada sistem atau manajemen (management/system) pada setiap kegiatan di industri serta konsistensi industri farmasi yang bersangkutan dalam melaksanakan berbagai peraturan dan persyaratan tersebut. Hal-hal baru yang diatur dalam CPOB Terkini antara lain adalah Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System/QMS), Sistem Tata Udara (Air Handling System/AHS), terutama untuk produk-produk steril serta persyaratan Air Untuk Produksi (water system). Perbedaan antara CPOB: 2006 denga CPOB: 2001 dapat dilihat di sinidi sini, dan di sini.
CPOB
Berikut adalah aspek-aspek yang diatur dalam CPOB 2006 :
  1. Sistem Mutu,
  2. Personalia
  3. Bangunan dan Sarana Penunjang,
  4. Peralatan,
  5. Sanitasi dan Higiene,
  6. Produksi,
  7. Pengawasan Mutu,
  8. Inspeksi Diri dan Audit Mutu,
  9. Penanganan Keluhan Terhadap Produk, Penarikan Kembali Produk dan Produk Kembalian,
  10. Dokumentasi,
  11. Pembuatan dan Analisis Berdasarkan Kontrak,
  12. Kualifikasi dan Validasi
Di samping itu, terdapat 7 (tujuh) anex (supplement), yaitu :
1. Pembuatan Produk Steril,
2. Pembuatan Produk Biologi,
3. Pembuatan Gas Medisinal,
4. Pembuatan Inhalasi Dosis Terukur Bertekanan (Aerosol),
5. Pembuatan Produk Darah,
6. Pembuatan Obat Investigasi Untuk Uji Klinik, dan
7. Sistem Komputerisasi.
Penerapan CPOB Terkini (CPOB: 2006) merupakan upaya pemerintah (Badan POM) untuk meningkatkan mutu produk farmasi/obat secara terus-menerus serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap masyarakat. Di samping itu, penerapan CPOB: 2006 ini juga bertujuan, antara lain: (1) meningkatkan kemampuan industri farmasi Indonesia sesuai dengan standar internasional agar lebih kompetitif baik secara domestik maupun untuk pasar ekspor, (2) mendorong industri farmasi Indonesia agar lebih efisien dan fokus dalam pelaksanaan produksi obat, termasuk pemilihan fasilitas produksi yang paling layak untuk dikembangkan, sehingga produk obat industri farmasi Indonesia mampu menembus pasar dunia karena khasiat dan mutu obat lebih terjamin, (3) peningkatan company image dan volume pasar, (4) menghindari produk yang tidak memenuhi syarat dan pemborosan biaya, (5) menghindari resiko regulasi serta (6) lebih menjamin waktu pemasaran. Diharapkan dengan penerapan CPOB yang terbaru ini industri farmasi di Indonesia akan siap menghadapi globalisasi pasar farmasi yang sudah di depan mata.
Namun demikian, hal yang patut diwaspadai adalah adanya fakta bahwa di negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, yang sudah menerapkan c-GMP, banyak industri farmasi lokal yang gulung tikar. Di Singapura, seperti disinyalir oleh Anthony Ch. Sunarjo, MBA (Ketua Umum GP Farmasi Indonesia), hampir seluruh industri farmasi lokalnya mati, sedangkan di Malaysia 50% gulung tikar (Republika, 13 Juni 2006). Memang, penerapan c-GMP ini membutuhkan biaya investasi yang sangat besar (menurut Anthony Ch. Sunarjo sekitar Rp. 30 Milyar). Untuk itu beberapa opsi ditawarkan untuk dapat mengatasi kendala ini, antara lain adalah :
  1. Contract Manufacturing, artinya industri farmasi, terutama yang kecil dan menengah memproduksi obat dengan cara “menitipkannya” di industri lain yang sudah memenuhi syarat
  2. Merger (penggabungan) beberapa industri farmasi kecil dan menengah
  3. Focusing, artinya industri farmasi melakukan pilihan secara terbatas produk-produk apa saja yang bisa diproduksi, sehingga sumber daya dan dana yang tersedia dikonsentrasikan pada sediaan tertentu saja (tidak semua item produk diproduksi)
Tentu saja semua langkah dan strategi tersebut di atas perlu dipersiapkan dengan matang, baik oleh industri farmasi sendiri maupun oleh pemerintah, dalam hal ini Badan POM selaku regulator industri farmasi di Indonesia, agar penerapan c-GMP bagi industri farmasi di Indonesia ini tidak membawa dampak yang buruk bagi perkembangan industri farmasi di Indonesia, khususnya bagi industri farmasi skala kecil dan menengah. Karena bagaimanapun, keberadaan industri farmasi di Indonesia merupakan salah satu bagian penting dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Air Handling System (AHU)

SISTEM TATA UDARA (Air Handling System/AHS)
Salah satu faktor yang menentukan kualitas obat adalah kondisi lingkungan tempat di mana produk tersebut dibuat/diproduksi. Kondisi lingkungan yang kritis terhadap kualitas produk, antara lain adalah :
· Cahaya,
· Suhu,
· Kelembabab relatif (RH),
· Kontaminasi Mikroba, dan
· Kontaminasi partikel.
Sebagai upaya untuk mengendalikan kondisi lingkungan tersebut, maka setiap industri farmasi diwajibkan untuk memiliki Sistem Tata Udara (Air Handling System/AHS). Seluruh regulatory code (WHO TRS 902/2002; WHO TRS 908/2003 dan PIC/S 2006) mensyaratkan Sistem Tata Udara (Air Handling System/AHS) harus dikendalikan dan dikualifikasi. AHS sering juga disebut dengan HVAC (Heating, Ventilating and Air Conditioning). Sistem Tata Udara tidak hanya mengontrol suhu ruangan (seperti halnya AC konvensional) melainkan juga kelembaban, tingkat kebersihan (sesuai dengan kelas ruangan yang dipersyaratkan), tekanan udara, dan sebagainya. Sistem tata udara yang digunakan tergantung dari jenis produk yang dibuat dan tingkat kelas ruang yang digunakan, misalnya ruang produksi sterilebeta-laktamnon sterile,sefalosporine dan sebagainya.
Baik dalam CPOB (2001) maupun CPOB Terkini (cGMP), penentuan kelas ditentukan oleh parameter-parameter sebagai berikut:
· Jumlah partikel di udara lingkungan,
· Jumlah mikroba di udara lingkungan dan permukaan obyek,
· Jumlah pergantian udara (air change),
· Kecepatan alir udara (air flow), pola aliran udara ,
· Filter (jenis dan posisi),
· Perbedaan tekanan antar ruang, dan
· Temperatur (t) dan Kelembaban relatif (Relative Humidity/RH).
Beberapa hal baru yang diatur dalam CPOB Terkini (CPOB: 2006) dibanding dengan CPOB yang lama (2001) antara lain adalah :
  • Jumlah partikel pada kondisi at rest (kondisi statis) dan in operation(kondisi dinamis).
  • Batasan kontaminasi mikro (CFU= Colli Form Unit) untuk monitoring udara ruang bersih.
  • Preparasi dan pengisian aseptik berada diruang kelas A (IA) dengan latar belakang ruang kelas B (IB), sedangkan pada CPOB (2001) preparasi dan pengisian aseptik di ruang kelas A (IA) dengan latar belakang ruang kelas C (II).
  • Larangan penggunaan flter dari asbes.
  • Monitoring bioburden (frekuensi dan metode) pada produk, air dan lingkungan di kelas bersih.
Dalam CPOB: 2001, persyaratan standar lingkungan produksi dibedakan sebagai berikut:
  • Ruang Kelas I (White Area): jumlah partikel (non patogen) ukuran ≥ Ø 0,5 µm maksimum 100/ft3.
  • Ruang Kelas II (Clean Area): jumlah partikel (non patogen) ukuran ≥ Ø 0,5 µm maksimum 10.000/ft3.
  • Ruang Kelas III (Grey Area): jumlah partikel (non patogen) ukuran ≥ Ø 0,5 µm maksimum 100.000/ft3.
  • Ruang Kelas IV (Black Area): jumlah partikel (non patogen) ukuran ≥ Ø 0,5 µm > 100.000/ft(dengan ventilasi udara memadai).
Sementara dalam CPOB Terkini (cGMP), persyaratan standar lingkungan produksi adalah sebagai berikut :
Kondisi Lingkungan
Air Handling Unit (AHU)
Sesuai dengan fungsinya, AHU merupakan seperangkat alat yang dapat mengontrol suhu, kelembaban, tekanan udara, tingkat kebersihan (jumlah partikel/mikroba), pola aliran udara, jumlah pergantian udara dan sebagainya, di ruang produksi sesuai dengan persyaratan ruangan yang telah ditentukan. Unit/sistem yang mengatur tata udara ini disebut AHU (Air Handling Unit). Di sebut “unit”, karena AHU terdiri dari beberapa alat yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.
Pada dasarnya AHU terdiri dari :
1. Cooling coilCooling coil (sering pula disebut dengan istilah evaporator) berfungsi untuk mengontrol suhu (temperature/t) dan kelembaban relatif (Relative Humidity/RH) udara yang akan didistribusikan ke ruangan produksi. Hal ini dimaksudkan agar dapat dihasilkan output udara, sesuai dengan spesifikasi ruangan yang telah ditetapkan. Proses pendinginan udara sendiri dilakukan dengan mengalirkan udara yang berasal dari campuran udara balik (return air) dan udara luar (fresh air) melalui kisi-kisi (coilevaporator yang bersuhu rendah. Proses tersebut menyebabkan terjadinya kontak antara udara dan permukaan kisi evaporator yang akan menghasilkan udara dengan suhu yang lebih rendah. Proses ini juga akan menyebabkan kalor yang berada dalam uap air yang yang terdapat di dalam udara ikut berpindah ke kisi evaporator, sehingga uap air akan mengalami kondensasi. Hal ini menyebabkan kelembaban udara yang keluar dari evaporator juga akan berkurang. Evaporator harus dirancang sedemikian rupa sehingga kisi-kisinya memiliki luas permukaan kontak yang luas, sehingga proses penyerapan panas dari udara di dalam evaporator dapat berlangsung dengan efektif.
2. Static Pressure Fan (blower)Blower adalah bagian dari AHU yang berfungsi untuk menggerakkan udara di sepanjang sistem distribusi udara yang terhubung dengannya. Blower yang digunakan dalam AHU berupa blower radial yang memiliki kisi-kisi penggerak udara yang terhubung dengan motor penggerak blower. Motor ini berfungsi untuk mengubah energi listrik menjadi energi gerak. Energi gerak inilah yang kemudian disalurkan ke kisi-kisi penggerak udara hingga kemudian dapat menggerakkan udara. Blower ini dapat di atur agar selalu menghasilkan frekuensi perputaran yang tetap, hingga akan selalu menghasilkan output udara dengan debit yang tetap. Dengan adanyadebit udara yang tetap tersebut maka tekanan dan pola aliraran udara yang masuk ke dalam ruang produksi dapat dikontrol.
3. FilterFilter merupakan bagian dari AHU yang berfungsi untuk mengendalikan dan mengontrol jumlah partikel dan mikroorganisme (partikel asing) yang mengkontaminasi udara yang masuk ke dalam ruang produksi. Filter, biasanya ditempatkan di dalam rumah filter(filter house) yang didesain sedemikian rupa agar mudah untuk dibersihkan dan/atau diganti. Hal penting yang harus diperhatikan dalam pemasangan filter ini adalah penempatan posisi filter harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat “memaksa” seluruh udara yang akan didistribusikan tersebut melewati filter terlebih dahulu. Filteryang digunakan untuk AHU dibagi menjadi beberapa jenis/tipe, tergantung efisiensinya, yaitu (a) pre-filter (efisiensi penyaringan: 35%); (b) medium filter (efisiensi penyaringan: 95%); dan (c) High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter (efisiensi penyaringan: 99,997%). Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pemasangan filter ini adalah posisi penempatan filter harus diatur berdasarkan jenis dan efisiensi penyaringan filter yang akan menentukan kualitas udara yang dihasilkan.
4. DuctingDucting adalah bagian dari AHU yang berfungsi sebagai saluran tertutup tempat mengalirnya udara. Secara umum, ductingmerupakan sebuah sistem saluran udara tertutup yang menghubungkan blower dengan ruangan produksi, yang terdiri dari saluran udara yang masuk (ducting supply) dan saluran udara yang keluar dari ruangan produksi dan masuk kembali ke AHU (ducting return). Ducting harus didesain sedemikian rupa sehingga dapat mendistribusikan udara ke seluruh ruangan produksi yang membutuhkan, dengan hambatan udara yang sekecil mungkin. Desainducting yang tidak tepat akan mengakibatkan hambatan udara yang besar sehingga akan menyebabkan inefisiensi energi yang cukup besar. Ducting juga harus didesain agar memiliki insulator di sekeliling permukaannya, yang berfungsi untuk menahan penetrasi panas dari udara luar yang memiliki suhu yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan suhu di dalam ducting.

5. DumperDumper adalah bagian dari ducting AHU yang berfungsi untuk mengatur jumlah (debit) udara yang dipindahkan ke dalam ruangan produksi. Besar kecilnya debit udara yang dipindahkan dapat diatur sesuai dengan pengaturan tertentu pada dumper. Hal ini amat berguna terutama untuk mengatur besarnya debit udara yang sesuai dengan ukuran ruangan yang akan menerima distribusi udara tersebut.
Sistem Kerja AHU untuk Ruang “Grey Area”
Supply udara yang akan disalurkan ke dalam ruang produksi berasal dari 2 (dua) sumber, yaitu (1) berasal dari udara yang disirkulasi kembali (sebanyak 80%) , dan (2) berasal dari udara bebas (sebanyak 20%). Supply udara tersebut kemudian melewati filter yang terdapat di dalam filter house, yang terdiri dari pre-filter yang memiliki efisiensi penyaringan sebesar 35% danmedium filter yang memiliki efisiensi penyaringan sebesar 95%. Selanjutnya,supply udara ini melewati cooling coil (evaporator) yang akan menurunkan suhu (t) dan kelembaban relatif (RH) udara. Kemudian udara di pompa dengan menggunakan static pressure fan (blower) ke dalam ruang produksi melaluiducting (saluran udara). Jumlah udara yang masuk ke dalam ruang produksi diatur dengan menggunakan volume dumper. Selanjutnya udara disirkulasi kembali ke AHU, demikian seterusnya.
undefined
Untuk supply udara di ruang steril, pada prinsipnya sama dengan supply udara untuk ruang grey area, hanya saja selain menggunakan pre-filter danmedium filter juga harus melewati HEPA filter yang memiliki efisiensi penyaringan sebesar 99,997%.
===========
Tambahan : Berikut ada e-book untuk melengkapi bahasan mengenai system AHU ini. Mudah-mudahan bermanfaat :

Minggu, 20 Juni 2010

Membuat Partisi Harddisk di Windows Vista & 7

Tidak seperti pada Windows XP yang memerlukan software lain untuk membuat partisi harddisk semisal Partition Magic, pada Windows Vista tidak diperlukan lagi software tambahan.
Kita tinggal langsung masuk ke Computer Management, kemudian pilih Storage --> Disk Management, dan klik kanan pada drive yang akan dipartisi.
Urutan lengkapnya diuraikan berikut ini :
• Untuk masuk ke Computer Management, Klik Start --> klik kanan pada menu Computer --> pilih Manage

Maka akan tampil jendela Computer Management.
• Pada Jendela komputer Management, klik Storage, --> Disk Management
Klik kanan pada hardisk yang akan dipartisi --> Pilih Shrink Volume

• Kemudian akan tampil jendela yang menginformasikan kapasitas hardisk, maksimal shrink yang boleh dibuat, dan kolom pilihan besar shrink yang kita inginkan, dalam ukuran Mega Byte, kalau anda bingung dengan angka-angka ini, biarkan saja, kemudian klik Shrink. Proses Shrink segera berlangsung tanpa mengganggu/menghapus) program/aplikasi atau data-data anda.

Setelah proses selesai, maka akan ada tampilan Unallocated partition.

• Kemudian untuk membuat Volume / drive baru, klik kanan pada unallocated--> pilih New Simple Volume --> Next --> Tentukan ukuran volume yang diinginkan, kalau bingung dengan angkanya biarkan saja --> Klik Next --> Next
• Pada jendela Format Partition kalau ingin proses lebih cepat pilih Perform a quick format --> klik Next

• Setelah beberapa saat akan tampil jendela yang menyatakan proses selesai klik Finish
• Cek di Menu Computer untuk melihat drive baru.

Semoga Bermanfaat.

Tips Mengatur Pembagian (Partisi) Hard disk

Info gambar
Bagi kebanyakan pengguna Komputer (PC) kadang kurang atau tidak begitu memperhatikan masalah pengaturan/penggunaan Hard disk. Biasanya diserahkan ke orang lain, mulai dari pembelian sampai installasi berbagai program lainnya, dan setelah itu tinggal memakai, tidak pernah memperhatikan masalah Hard disk.
Berikut tips mengatur pembagian Hard disk sehingga bisa lebih baik dan memudahkan.

Dengan semakin murahnya perangkat yang satu ini dan kapasitas yang semakin bertambah, maka penggunaannya pun harus diperhatikan. Maskipun bisa saja kita membagi Hardisk 500 GB Menjadi 1 atau 2 partisi ( drive C: dan drive D:), tetapi hal itu menurut saya merupakan cara yang kurang baik. Berikut tips saya yang sebagian merupakan hasil pengalaman pribadi.
Pembagian hardisk memang tidak ada standard khusus, biasanya hal ini berdasarkan pengalaman atau keperluan. Cara terbaik adalah dengan menentukan terlebih dahulu kategori yang akan digunakan. Misalnya Untuk Sistem Operasi, Data, Master Program, Audio/video dan lainnya.
HardDisk-Anatomy
Perlu diingat bahwa HDD 80 GB (GigaByte) tidak sepenuhnya dapat menyimpan data sebesar 80 GB, demikian juga ketika terbaca di komputer. Untuk HDD 80 GB, biasanya hanya mampu menyimpan data atau akan terbaca maksimal 74 GB. Untuk 40 GB menjadi 37 GB, 160 GB = 149 GB, 250=232 GB, 320 = 298 GB, 500 GB = 465 GB, 640 = 596 GB, 1 TB (TeraByte) = 931 GB dan seterusnya. Sehingga kita tidak bisa membagi HDD 80 GB menjadi 4 drive dengan masing-masing berukuran sama dan terbaca 20 GB semua.
Berikut contoh pembagian HDD 160 GB (terbaca sekitar 149 GB), dengan sistem operasi Windows XP
  • Drive C : 20 GB (Label “winXP”, untuk menginstall sistem operasi windows XP dan program lainnya)
  • Drive D : 40 GB (Label “Master”, untuk menyimpan berbagai master program sebelum di install)
  • Drive E : 40 GB (Label “Data”, untuk menyimpan Data atau Dokumen)
  • Drive F : 49 GB atau sisanya (Label “Media”, untuk menyimpan berbagai file audio dan Video)
Mengapa drive C hanya berukuran 20 GB ? Bagi kebanyakan orang, drive C sebagai lokasi installasi sistem operasi tidak memerlukan banyak tempat. Untuk Windows XP paling hanya 2 GB, Office sekitar 1 GB dan sisanya berupa program-program lainnya dan biasanya masih mencukupi. Sehingga dengan ukuran yang kecil akan lebih mudah dalam merawatnya, seperti ketika scan virus, spyware, defragment hardisk lebih cepat dan lainnya
Dalam mem-format HDD, biasanya ukuran yang dimasukkan dalam MB (Mega Byte). Kemudian Agar HDD terbaca sebesar 20 GB, maka ukuran yang kita masukkan dalam MB harus lebih besar dari 20.000. Misal kita tentukan ukurannya 21.500 MB, maka ukuran ini akan terbaca sekitar 20 GB. Atau bisa ditambah sedikit misalnya 22.000 MB (terbaca 20.5 GB). Demikian juga ketika menentukan ukuran 40 GB ( diisi sekitar 43.000 MB). Untuk lebih mudahnya bisa melihat Konversi GigaByte
Memindah Lokasi My Documents
Ketika kita membuka Windows Explorer maka akan ada directory My Documents dan pada awalnya lokasi My Documents ini ada di drive C;, lengkapnya biasanya di folder C:\Documents and Settings. Menyimpan dokumen di drive C menurut saya kurang aman, dan perlu dipindah ke Drive selain C. Misalnya dari contoh diatas adalah drive E:
Untuk mengubah agar My Documents membuka lokasi drive/folder lainnya, caranya dengan klik kanan My Documents dan pilih Properties kemudian klik tombol Move dan pilih lokasi baru tempat penyimpanan dokumennya, misalnya drive E:.
Cara ini hanya merubah lokasi My Documents ke lokasi baru, sehingga jika sudah ada data di My Documents, maka harus dipindah manual ke lokasi baru ini. Data lama tetap masih ada dan tidak terhapus.
move-my-documents
Setelah lokasi di pindah/diubah, maka ketika kita menyimpan di My documents, data akan tersimpan di drive/folder baru tesebut ( contoh diatas drive E:), tidak tersimpan di drive C:
Referensi pelengkap :
http://en.wikipedia.org/wiki/Hard_disk_drive

Jumat, 11 Juni 2010

Cheat main Counter Strike 1.6 No Steam



1. Buka Game CS


Sebelum maen, sebaiknya atur dulu settingannya, yaitu dengan cara :


2. Klik Option


1. Pada Player name, ganti nama anda.






2. Ganti juga pada Spraypaint image sesuai dengan pilihan anda.






3. Pada Crosshair appearance, ganti yang tulisannya Large menjadi Smalldan pilih warna hijau, agar terlihat jelas.






4. Hilangkan tanda centang pada Translucent, lalu Ok.














3. Bila sudah melakukan cara diatas, sekarang klik New Game. Bila sudah, diatas ada


3 tab, yaitu Server, Game, dan CPU Player Options, dan pilih yang tab Game.






Bila sudah lakukan cara dibawah ini :


1. Ubah Freeze time (second) menjadi 0


2. Ubah Buy time (minutes) menjadi 5, atau sesuai dengan Time per Round (minutes)


3. Ubah Starting money menjadi 16000


Keterangan :


1. Freeze time menjadi 0 maksudnya adalah agar waktu berhenti sebelum mulai gamenya menjadi menjadi hilang.


2. Ubah Buy time menjadi 5 ma






ksudnya adalah agar waktu membeli equipment sesuai dengan waktu per round,


karena waktu sebelum diset hanya dapat membeli selama 1.6 menit, jadi kalo sudah lewat sudah gak bisa beli lagi deh.


3. Starting money menjadi 16000 maksudnya adalah agar uang waktu game mulai menjadi $16000, karena uang sebelum






diset hanya $800, dan bila sudah diatur dengan uang $16000 kita bisa Machine Gun deh. hehehe…














4. Pada tab CPU Player Options






1. Pada Bot Name Prefix, ubah dengan nama yang anda inginkan.


2. Pada Bot can use, hilangkan centang yang anda inginkan agar player computer tidak memakai senjata.


5. bila cara sudah, saatnya kita akan main, tapi sebelum main, sebaiknya buka teb Server dulu. bila sudah lakukan


cara dibawah ini :


1. Pada Map, pilih tempat anda bermain CS.


2. centang pada Include CPU player (Bots) in this game.


3. Pada Number of CPU player, pilih pemain computer yang akan main.


4. Pada Difficult, ubah sesuai dengan kemampuan anda.






















6. Klik Start dan ………………………. selamat menikmati, dan semoga menang……. Hehehehehe…


source : http://ahmadpintar.wordpress.com/2010/02/21/cheat-main-cs-1-6-no-steam/

Selasa, 08 Juni 2010

Buat Sabun Cair


SABUN CAIR
Sabun cair merupakan prodak yang strategis, karena saat ini masyarakat modern suka prodak yang praktis dan ekonomis.
Untuk mengawali bikin sabun cair cukup mudah dengan mengetahui sifat dan fungsi masing-masing bahan sabun cair dan cukup dengan modal awal 100.000 rupiah bisa menghasilkan lebih dari 30 liter sabun cair kwalitas baik. Untuk pembelian bahan-bahan kimia yang tertera dibawah ini dapat di beli toko-toko kimia terdekat.
Pada umumnya sabun cair mengandung bahan-bahan sebagai berikut:
* Texapon 10%
* Sodium sulfat secukupnya
* Camperlan secukupnya
* Asam sitrid 1%
* EDTA 0,1%
* Parfum secukupnya
* Propilin glikol secukupnya
* Pewarna secukupnya
* Air
Peralatan yang dibutuhkan: Ember, Gelas ukur dan pengaduk kayu
Cara membuat:

1. Texapon + sodim sulfat diaduk rata sampai memutih
2. (1) + masukkan air sedikit demi sedikit sampai 50% nya
3. (2) + masukkan camperlan aduk rata
4. (3) + sisa (20-30)% air dimasukkan sedikit demi sedikit
5. (4) + sodium sulfat dimasukkan sedikit demi sedikit hingga terlihat mengental
6. (5) + pewarna secukupnya aduk rata
7. (6) + parfum secukupnya
8. Siap dikemas
Catatan:
* Pemberian parfum pada sabun cair dengan perbandingan 1ml parfum berbanding 500 ml sabun cair.
* Propilin glikol berbanding parfum ( 1 : 2 )
Analisis Bahan
Texapon ini nama merk dagang dengan nama kimia Sodium Lauril Sulfat ( SLS). Senyawa ini adalah surfaktan. Texapon ini bentuknya jel yang berfungsi sebagai pengangkat kotoran. Sodium sulfat (Na2SO4) bentuknya serbuk yang berfungsi mempercepat pengangkatan kotoran dan juga sebagai pengental. Camperlan ini bentuknya cairan kental yang berfungsi sebagai pengental dan penambah busa menjadi gelembung-gelembung kecil. Asam sitrit bentuknya serbuk yang berfungsi sebagai pengangkat lemak. EDTA ini bentuknya serbuk berfungsi sebagai pengawet sabun cair. Parfum ini bentuknya cair fungsinya sebagai pewangi sabun cair. Propilin glikol ini bentuknya cair fungsinya sebagai pengikat parfum. Pewarna ini bentukya serbuk fungsinya sebagai pemberi warna pada sabun cair.
Biaya Operasional
Untuk memasarkan suatu produk ke masyarakat harus diperhitungkan biaya produksinya
untuk mengetahui keuntungan suatu produk dalam setiap kemasan atau liternya. Biaya operasional untuk sekali produksi di antaranya meliputi:
1. Biaya bahan per liter atau per kemasan dgn rumus = total biaya pembelian bahan di bagi jumlah berapa liter atau kemasan yang dihasilkan.
2. Biaya kerja per liter atau per kemasan.
3. Bila dalam bentuk kemasan dihitung biaya kemasan dan stikernya.
4. Biaya penyusutan alat artinya peralatan yang digunakan akan di ganti berapa lama untuk membeli peralatan baru
5. Biaya promosinya
6. Biaya transportasi
Dari komponen-komponen biaya operasional dijumlahkan kemudian ditambah laba setiap kemasan atau liternya, sehingga kita akan mengetahui berapa keuntungan dalam setiap kemasan atau liternya.
Kiat-kiat pemasaran
Pemasaran merupakan ujung tombak dari suatu usaha baik dalam bentuk produk maupun jasa. Sebaik apapun suatu produk jika pemasarannya mlempem akan tidak berkembang. Ada beberapa jurus yang dapat kita gunakan:
1. Percaya dan bangga terhadap produk yang kita pasarkan.
2. Paham dan mengerti tentang produk tersebut.
3. Buat kartu nama, kop surat dan brosur produk dan perusahaan yang menarik dan mencerminkan citra profesional.
4. Tampilkan kesan pertama yang baik.
5. Biasakan membawa kartu nama dan brosur perusahaan kemanapun anda pergi, untuk di perlukan sewaktu-waktu.
6. Pelajari karakter konsumen yang akan menjadi target pasar produk.
7. Buat jaringan kerja atau network dimanapun, untuk menambah panjang relasi anda.
8. Sabar, disiplin da konsisten.
SELAMAT MENCOBA SEMOGA SUKSES